X-Steel - Alternate Select

Perdagangan internasional

undefined undefined

A.    Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu Negara dengan Negara yang lain, inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Jadi, perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain.[1]


B.     Faktor-Faktor Timbulnya Perdagangan Internasional
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut yaitu Adam Smith, mengemukakan teori yaitu Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini bahwa suatu Negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang.
Sedangkan menurut David Ricardo, dalam sebuah teorinya yaitu Theory of Comparative Advantage (teori keunggulan komparatif) bahwa suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain. Misalnya, Indonesia dan Korea Selatan, negara produsen komputer. Korea Selatan mampu memproduksi computer dengan harga lebih murah daripada
Indonesia. Indonesia akan lebih untung apabila mengimpor computer dari Korea Selatan.[2] Perdagangan internasional terjadi karena adanya hal-hal sebagai berikut :

a.       Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,  memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.

b.      Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.

c.       Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.[3]

d.      Perbedaan harga barang
Harga suatu barang di tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga inilah yang mendorong adanya perdagangan internasional. Misalnya, harga komputer di Korea Selatan dan di Jepang lebih murah daripada di Indonesia, hal ini dapat mendorong orang Indonesia membeli komputer di Korea untuk dijual di Indonesia. Mereka melakukan perdagangan karena memperoleh keuntungan akibat dari adanya perbedaan harga jual dan harga beli.[4]

C.    Manfaat Perdagangan Internasional
a.       Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.

b.      Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.

c.       Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.

d.      Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.[5]

D.    Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.

a)      Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.[6]
-          Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga    menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
-          Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
-          Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara  keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
-          Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.
-          Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.

b)      Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.

Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
-          Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
-          Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
-          Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
-          Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.
                                                                              
 E.     Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain :

1)      Tidak amannya suatu negara
Jika suatu negara tidak aman (misalnya, teroris), para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.

2)      Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan oleh pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi dan perijinan yang berbelit-belit.

3)      Tidak stabilnya kurs mata uang asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional tidak mau melakukan kegiatan ekspor dan impor.[7]

F.     Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir.
a)      Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor  pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam, non migas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar dan elpiji. Sedangkan barang-barang non migas yaitu :
-          Hasil pertanian dan perkebunan. Contoh : karet dan kopi.
-          Hasil laut (ikan dan kerang).
-          Hasil industry. Contoh : kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, ppupuk.
-          Hasil tambang non migas. Contoh : bijih nikel, tembaga dan batubara.

b)      Impor
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Kegiatan impor dilakukan apabila harga barang yang bersangkutan diluar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut dikarenakan :
a.       Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak
b.      Negara penghasil bias memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah
c.       Negara penghasil bias memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.

Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen didalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut adalah :
1.      Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri
2.      Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri
3.      Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor
Sedangkan dampak negatif dari pembatasan impor yaitu :
1.      Jika terjadi aksi balas membalas kegiatan pebatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu, dimana akan terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkuta.
2.      Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.[8]

G.    Dampak Perdagangan Internasional
a.      Dampak positif perdagangan internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak luas bagi suatu negara, yaitu:

-          Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan.

-          Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.

-          Menambah kesempatan kerja
Negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan

-          Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.

-          Sumber pemasukan kas negara
Persagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.

-          Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.

-          Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Setiap warga dari tiap negara dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.

b.      Dampak negatif perdagangan internasional
-          Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
-          Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
-          Banyak industry kecil yang kurang mampu bersaing menjadi yang lebih maju
-          Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
-          Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi, karena masyarakat menjadi konsumtif.
-          Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.


H.    Kondisi Ekspor Indonesia
            Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.

            Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.[9]

Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen.

Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen).
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.

Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen.

Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.[10]

I.     Kondisi Impor Indonesia
            Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen.

            Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
            Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan.
            Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.

            Sementara itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13 miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan (2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37 persen


[2] http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.1_%28BAB_8%29
[3] Madura, Jeff. 1997. Manajemen Keuangan Internasional. Jakarta : Erlangga. hlm. 33
[5] http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.1_%28BAB_8%29
[7] Salvatore, Dominick. 1997. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga. hlm, 79.
[8] Maurice D. Levi. 2004. Keuangan Internasional. Yogyakarta : Andi. Hlm, 130.

0 comments:

agus mulyadi. Powered by Blogger.