Perdagangan internasional
undefined
undefined
A.
Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk memenuhi kebutuhan
manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi
dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli
barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh
laba disebut perdagangan. Sekarang kegiatan perdagangan sangat luas.
Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses
tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu Negara dengan Negara
yang lain, inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan
antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Jadi, perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan
jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua
kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain.[1]
B.
Faktor-Faktor Timbulnya
Perdagangan Internasional
Ada beberapa tokoh yang
mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut
yaitu Adam Smith, mengemukakan teori yaitu Theory of Absolute Advantage (teori
keunggulan mutlak). Menurut teori ini bahwa suatu Negara disebut memiliki
keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat
memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain. Misalnya
Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam,
tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian terjadilah perdagangan barang
antara Indonesia dan Jepang.
Sedangkan menurut David
Ricardo, dalam sebuah teorinya yaitu Theory of Comparative Advantage (teori
keunggulan komparatif) bahwa suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi
suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain.
Misalnya, Indonesia dan Korea Selatan, negara produsen komputer. Korea Selatan
mampu memproduksi computer dengan harga lebih murah daripada
Indonesia. Indonesia akan
lebih untung apabila mengimpor computer dari Korea Selatan.[2] Perdagangan
internasional terjadi karena adanya hal-hal sebagai berikut :
a. Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi
faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,
memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan
kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak
dapat dihasilkannya di dalam negeri.
b. Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara
memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing
returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika
jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara
berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi
rata-ratanya akan turun.
c. Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah
sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka
berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan.
Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang
yang berbahagia meningkat.[3]
d. Perbedaan harga barang
Harga suatu barang di
tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga inilah yang mendorong adanya perdagangan
internasional. Misalnya, harga komputer di Korea Selatan dan di Jepang lebih
murah daripada di Indonesia, hal ini dapat mendorong orang Indonesia membeli
komputer di Korea untuk dijual di Indonesia. Mereka melakukan perdagangan
karena memperoleh keuntungan akibat dari adanya perbedaan harga jual dan harga
beli.[4]
C.
Manfaat Perdagangan Internasional
a. Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak
perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang
bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan
negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam
pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
b. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi
yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
c. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi
barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian
mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
d. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi
sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.[5]
D.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara
berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan
perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan
perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a)
Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran
barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal
(klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan
ekonomi karena beberapa alasan berikut.[6]
-
Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga
menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
-
Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk,
dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
-
Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
-
Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli,
laba, tabungan, dan investasi.
-
Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan
yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b)
Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis
adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur
kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur,
yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai
tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang
menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan
perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa
diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
-
Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
-
Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu
yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
-
Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan
menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor
dan akan mendorong konsumen membelinya.
-
Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat
ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.
E.
Faktor-Faktor Penghambat
Perdagangan Internasional
Seringkali terdapat banyak
hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang
berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain :
1) Tidak amannya suatu negara
Jika suatu negara tidak aman
(misalnya, teroris), para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman.
Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan
perdagangan internasional.
2) Kebijakan ekonomi
internasional yang dilakukan oleh pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang
diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran
perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya
impor/ekspor yang tinggi dan perijinan yang berbelit-belit.
3) Tidak stabilnya kurs mata uang
asing
Kurs mata uang asing yang
tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam
menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga
penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang
internasional tidak mau melakukan kegiatan ekspor dan impor.[7]
F.
Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan
internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir.
a) Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari
suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.
Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang
atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Tujuan eksportir adalah untuk
memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor di luar negeri lebih
mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir
tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu,
kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor,
pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin
besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang
diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam,
non migas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin,
solar dan elpiji. Sedangkan barang-barang non migas yaitu :
-
Hasil pertanian dan perkebunan. Contoh : karet dan kopi.
-
Hasil laut (ikan dan kerang).
-
Hasil industry. Contoh : kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel,
ppupuk.
-
Hasil tambang non migas. Contoh : bijih nikel, tembaga dan batubara.
b) Impor
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari
suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.
Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari
negara lain ke dalam negeri. Kegiatan impor dilakukan apabila harga barang yang bersangkutan diluar
negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut dikarenakan :
a. Negara penghasil mempunyai
sumber daya alam yang lebih banyak
b. Negara penghasil bias
memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah
c. Negara penghasil bias
memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai
dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi
produsen didalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah impor. Selain
untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak
yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan
impor tersebut adalah :
1. Menumbuhkan rasa cinta
produksi dalam negeri
2. Mengurangi keluarnya devisa ke
luar negeri
3. Mengurangi ketergantungan
terhadap barang-barang impor
Sedangkan dampak negatif dari
pembatasan impor yaitu :
1. Jika terjadi aksi balas
membalas kegiatan pebatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi
lesu, dimana akan terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang
bersangkuta.
2. Karena produsen dalam negeri
merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam
produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk
meningkatkan mutu produksinya. Pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat
mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.[8]
G.
Dampak Perdagangan
Internasional
a.
Dampak positif perdagangan
internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya
perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara
pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya
perdagangan internasional juga membawa dampak luas bagi suatu negara, yaitu:
-
Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling
membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan.
-
Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing.
Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke
negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara
yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran
negara.
-
Menambah kesempatan kerja
Negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar
negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara
pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang
dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal
yang lebih menguntungkan
-
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu
hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional
mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar
produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
-
Sumber pemasukan kas negara
Persagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan
banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
-
Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara
yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang
yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi
secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
-
Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Setiap warga dari tiap negara dapat menikmati barang-barang dengan kualitas
tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
b.
Dampak negatif perdagangan
internasional
-
Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
-
Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
-
Banyak industry kecil yang kurang mampu bersaing menjadi yang lebih maju
-
Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih
maju.
-
Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi, karena
masyarakat menjadi konsumtif.
-
Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
H.
Kondisi Ekspor Indonesia
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun
1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan
berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat
lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43
miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007,
sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen.
Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil
tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen,
21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.[9]
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan
kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan
tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau
peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat
mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton,
pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang
tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor
nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat
27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan
ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar
41,20 persen.
Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai
USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67
miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40
persen).
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk
periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada.
Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober
2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan
kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi
ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor
migas adalah sebesar 22,10 persen.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat,
tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor
Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat
mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan
dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar
28,53 persen.[10]
I.
Kondisi Impor Indonesia
Keadaan
impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan
penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong
selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu
masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89
persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen
menjadi 19,12 persen.
Sedangkan
dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama
Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar
yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen,
besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen,
bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik
sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu,
tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu
pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98
persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari
total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan.
Data
terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan
Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut
mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September
2008.
Sementara
itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar
USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China
sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13
miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika
Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen),
Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan
(2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan
impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37
persen
[1] http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2163251-perdagangan-internasional-dan-alat-pembayaran/. 21 Mei 2011. Ekonomi Internasional.
[4] http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2163251-perdagangan-internasional-dan-alat-pembayaran/. 21 Mei 2011. Ekonomi Internasional.
[9] http://www.kabarekonomi.com/2011/12/pertumbuhan-ekspor-2012-menurun.html. kabar
ekonomi. 8 desember 2011.
[10] http://www.kabarekonomi.com/2011/12/pertumbuhan-ekspor-2012-menurun.html. kabar
ekonomi. 8 desember 2011.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
agus mulyadi. Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment