X-Steel - Alternate Select

Konsep, Term dan Definisi

undefined undefined

  1. KONSEP
            Konsep atau ide dan bisa juga di sebut gagasan merupakan salah satu proses pemikiran pemikiran untuk sampai pada sustu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. Adapun  konsep menurut bahasa adalah sebuah kata yang berasa dari bahasa latin conceptus (kata benda masculinum) yang di bentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, mnenyerap atau menagkap. Conceptus berarti cerapan, bayangan dalam pikiran, oengertian dan tangkapan.
            Dengan demikian dapat disimpulkan konsep adalah segala sesuatu yang ada didalam pikiran tentang penalaran sesuatu yang belum dituangkan dalam perbuatan.


  1. TERM
Pengertian Term
Term adalah ‘kata” atau ‘kesatuan kata-kata “ yang dapat di pergunakan sebagai subjek atau predikat dalam sebuah proposisi logika.(pengantar logika tradisional.1964)
Term adalah perntyatan lahiriah dari pengertian, atau sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata .( dasar-dasar logika,2007)
Jenis-jenis term
Dalam buku pengantar logika tradisional ada tujuh kelompok janis term
  1. Term Bersahaja dan term Komposit
Term bersahaja ialah term yang terdiri hanya satu kata saja. Example : manusia, kuda, rumah dan lain-;ain
Term komposit ialah  term yang terdiri lebih dari saru kata. Example : penyair modern, kuda putih, rumah besar dan lain-lain.
  1. Term  Khusun dan term Umum
Term umum ialah term yang dapat dipergunakan bagi setiap anggaota suatu kelompok atau perkumpulan dengan arti yang sama. Exampel : manusia, buku mahasiswa dan lain-lain.
 Di dalam term khusus ini para ahli-ahli logika membagi term khusus menjadi dua sub kelas yaitu term tunggal signifikan dan term tunggal non signifikan. Term tunggal signifikan term khusus yang menunjukan objek de3ngan menunjukan kualitas tertentu. Exampel : gunung yang tertiunggi di indonesia, Presiden RI yang pertama sdan lain-lain. Sedangkan term tunggal non signifikan merupakan term khusus yang tidak menunjukan objek dengan mengemukakan kualitas yang tertentu. Example : gunung yang tertinggi, Presiden RI dan lain-lain.
  1. Term Kolektif dan Term non-Kolektif
Term Kolektif ialah term yang dipergunakan untuk menunjukan sekelompok benda yang membentuk satu keseluruhan atau satu kelomok. Example :juri, mahasiswa, angkatan darat dan lain-lain.
Term non-Kolektif ialah term yang yang tidak menyatakan kelompok benda-benda yang mengandung keseluruhan. Example : orang-orang indonesia, mahasiswa IAIN Cirebon dan lain-lain.
  1. Term Kongkrit dan term Abstrak
Term kongkrit ialah nama benda. Example : meja, kursih dan lain-lain
Term abstrak ialah nama kualitas atau kumpulan kualitas yang dapat dibicarakan terlepas dari hubunganya denganm benda lain. Example : persegi, putih, merah dan sebagainya.
  1. Term Positif, Negatif dan Privatif
Term positif ialah term yang akan dinyatakan positif apabila menyatakan benda atau artibut yang ada. Example : meja, kersih dan lain-lain
Term negatif ialah term yang akan dinyatakan negatif apabila menyatakan benda atau artibut yang tidak ada. Example : angin, oksigen dan lain-lain
Term privatif ialah term yang menyatan bahwa artibut atau benda itu tidak ada pada waktu sekarang, tetapi mungkin dimilikinya pada waktu yang lain. Example : buta, lumpuh, tuli dan lain-lain.
  1. Term Absolut dan term Relatif
Term absolut ialah nama suatu benda atau artibut yang dapat dipahami dengan sendirinya dan tidak usah dihubunbgkan dengan denda lain. Example : pohon manusia kuda dan lain-lain.
term Relatif ialah term yang tak pernah dapat di pahami dengan sendirinya dan selalu harus ada hubunganya dengan benda lain. Example : “Abang” adalah term relatif  karena term ini akan berlaku apabila ada dua saudara yang dilahirkan dari orang tua yang sama. Demikian pula halnya denga suami, anak kandung, orang tua dan lain-lain.
  1. Term konotatif dan term non-Konotatif
Term konotatif ialah term term yang menunjukan denotasi (nama suatu benda atau sejumlah yang ditunjukan oleh term tersebut) konotasi (kualitas atau karakteristik dari suatu benda atau sekelompok benda). Example : “manusia” adalah konotatif  karena menunjukan semua manusia  dan juga menunjukan kualitas.
Term non-Konotatif ialah term yang hanya menunjukan salah satunya saja konotasinya saja atau denokasinya saja. Example : “kekuatan” adalalah non-Konotatif  karena tidak menunjukan denokasi apa-apa.

Sedangkan dalam buku Dasar-dasar logika  yang dikarang Drs. Surajiyo, Drs. Sugeng Astanto dan Dra. Sri Andiani terdapat empat kelompok besar jenis-jenis  pembagian term yaitu :
  1. Pembagian term menurut komprehensi ( lingkungan , hakikat dan sifat)
Term yang mempunyai persamaan satuan dalam satu makna tanpa ada tingkatan menurut hakikatnya. Term ini di bagi dua cangkupan sifat yaitu
    1. Kongkret yaitu menuju ke “hal”-nya suatu kenyatan atau apa saja yang berkualitas dan  bereksistensi tertentu, misalnya manusia, kera dan sebagaiunya.
    2. Abstrak yaitu menyatakan kualitas yang terlepas dari eksitensi tertentu, masalnya kemanusiaan, kebenaran dan sebagainya.
  1. Pembagian term menurut Ekstensi (cangkupan)
Berdasarkan Ekstensi (cangkupan ) term dapat di bedakan menjadi
Term umum
a.       universal, sifat umum yang berlaku didalamnya tidak terbatas ruang dan waktu. Misalnya, organisme, manusia, bangsa, mahasiswa dan sebagainya.
b.      Kolektif, sifat umum yang berlaku didalamnya menunjuk pada suatu kelompok tertentu sewbagai suatu kesatuan. Misalnya, rakyat Indonesia, bagsa Cina dan sebagainya.
Term Khusus
a.       Partikular, sifat khusus yang berlaku didalamnyahanya menunjukan sebagian tidak tertentu dari satu keseluruhan. Misalnya, sebagian manusia , ada Mahasiswa dan sebagainya.
b.      Singular, sifat khusus yang berlaku didalamnya hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang hanya mempunyai satu anggaota. Misalnya, Presiden RI pertama, Nama dan sebagainya.
  1. Pembagian term menurut predikabilia (cara menerangkan sesuatu)
Predikabilia yang dimaksud cara menerangkan sesuatu. Predikabilia ini ada lima macam yaitu:
    1. Genius ialah himpunan golongan yang menunjukan hakikat berbeda bebtuk, tetapi terpadu oleh kesaamaan sifat. Misalnya, golongan manusia, golongan hewan ( kera , kerbau, sapi)
    2. Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari golongan ini. Misalnya, genius ilmu spesiesnya ialah berupa Hukum, Ekonomi, Kimia, Matematika dan sebagainya
    3. Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Misalnya, term Manusia Diferensianya berakal, term api Diferensianya panas dan sebagainya.
    4. Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terletak pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggaota golongan. Misalnya, berpolitik , bebrkehendak bebas, bersifat sosial dan sebagainya.
    5. Aksidens ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat diri sehinga tidak dimiliki oleh seluruh anggaota golongan. Misalnya,berambut  pirang, berkulit putih adalah golongan darah “O”, dan sebagainya.
  1. pembagian term menurut kategori
Di dalam buku ini disebutkan terdapat sepuluh kategori dalam term yaitu :
    1. substansi, hal yan terlepaas dari hal-hal lainya. Misalnya, kursi, meja, rumah dan sebagainya.
    2. Kuantitas, yaitu sifat yang menunjuk pada pengertian yang luas dan jumlah atau menunjuk pada banyak sedikitnya substansi. Misalnya, besar, kecil, bundar,bulat dan sebagainya.
    3. Kualitas, yaitu suatu sifat yang menunjukan pada pengertian artubut substansi. Misalnya, bagus, baik, indah dan sebagainya.
    4. Relasi, yaitu hubungan antara satu hal dengan hal lainya. Misalnya, majikan, bawahan bagianya dsan sebagainya.
    5. Aksi, yaitu suatu tundakan dan dengan tindakan tersebut dapat mempengaruhi yang lain. Misalnya, menulis, membaca, mengajar dan sebagainya.
    6. Passi, yaitu sesustu tindak oleh yang lain dipengaruhi  yang lain. Misalnya. dibangun, tertulis, dilempar, dipotong dan sebagainya.
    7. Ruang/tempat, yaitu yang menyertai perwujudan dimana sesuatu itu ada. Misalnya, di Desa, di Kota, di Lemari, di Jakarta dan sebagainya.
    8. Waktu, yaitu sesuatu yang menyatakan ketika terjadinya kejadian tertentu. Misalnya, kemarin, sekarang, besok dan sebagainya.
    9. Sikap, yaitu suatu keadaan tertentu. Misalnya, duduk, berdiri,jongkok dan sebagainya.
    10. Keadaan, yaitu term suasana tertentu. Misalnya, gembira, sedih, sakit dan sebagainya.

  1. DEFINISI
Pengertian definisi
Definisi ialah pernyataan secara eksplit tentang konotasi suatu term. Konotsi terdiri atas ratibut-artibut  pokok dari term itu, dan defenisi adalah pernyataan secara eksplit tentang artibut-artibut itu, tidak kurang dan tidak lebih.(pengantar logika tradisional,1964)
Definisi berasal dari kata latin defirene  yang berarti menandai yang menandai batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan diri. Jadi definisi dapat diartikan penjelasan apa yang dimaksudkan dengan sesuatu term, atau dengan kata lain definisi adalah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu term. (dasar-dasar logika, 2007)
Peraturan-pertaturan definisi (pengantar logika tradisional,1964)
  1. suatu definisi tidak boleh kurang atau lebih dari pada konotasi term.
  2. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar harus lebih jelas dai term yang  di definisikan.
  3. Definisi tidak boleh diberi term yang didefinisikan atau sinonimnya.
  4. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk pisitif.
  • Macam-macam definisi (dasar-dasar logika 2007)
1.                  Definisi Normalis
Definisi yang menjelaskan sebuah kata lain yang lebih umum dimengerti. Definisi normalis asda enam macam yaitu :
    1. Definisi sinonim, yakni sebagai penjelasan dengan persamaan kata atau memberikan penjelasan yang lebih mengerti. Misalnya, dampak adalah pengaruh yang membawa akibat, kendala adalah halangan dan sebagainya.
    2. Definisi simbolis, yakni penjelasan dengan memberikan pernyataan –pernyataan simbol. Misal,    AÌBÛAx(xÎÞxÎ B)
    3. Definisi etimologi, yakni penjelasan dengan memberikan asal usul kata. Miasalnya, demokrasi dari kata demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan. Berarti demokratis ialah kekuasaan atau kedaulatan yang di pegang penuh oleh rakyat.
    4. Definisi sematis, yakni penjelasan tanda dengan arti yang sudah diukenal. Misal, tanda Þ berarti : jika…. Maka…. Dan sebagainya.
    5. Definisi Stipulatif, yakni penjelasan dengan cara pemberian nama atas dasar kesepakatan bersama. Misalnya, planet tertentu di sebut Mars.
    6. Definisi denotatif, yakni penjelasan term dengan cara menunjukan atau memberikan contoh suatu benda atau hal yang termasuk dalam cangkupan term.
2.      Definisi Realis
Definisi realis adalah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu term. Definisi rewalis ada dua macam yaiitu :
a.       Definisi Esensial,yakni penjelasan dengan menguraikan bagian-bagian yang menyusun suatu hal. Efinisi esensial dapat dibedakan antaralain :
1)      Definisi Analitis, yakni menunjukan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensialnya. Misalnya, Manusiua adalah suatu subtansi yang terdiri atas badan dan jiwa
2)      Definisi Konotatif, yakni menunjukan isi dari suatu term yang terdiri atas genius  dan diferensia. Misalnya, Manusia adalah mahluk yang berakal.
b.      Definisi Deksriptif, yakni penjelasan demgan menunjukan sifat-sifat yang dimiliki oleh sesuatu yang didefinisikan. Definisi ini dibedakan antaralain :
1)      Definisi Aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukan jenis dari halnya dengan hal-hal khusus yang menyaertai hal tersebut atau dengan rumusan lain, yakni penjelasan yang disusun dari genius dan propium. Misalnya, manusia adalah mahluk yang berakal.
2)      Definisi Kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu terjadi atau terwujud. Misalnya, awan adalah uap air yang terkumpul di udara karena penyinaran laut oleh matahari.
3.  Definisi Praktis
Definisi Praktis ialah  penjelasan tentang sesuatu ditinjau dari segi penggunaan dan tujuanya yang sederhana. Definisi praktis ada tiga macam :
a.       Definisi Operasional ialah penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukan bagaimana hasil yang di amati. Misalnya, magnet adalah logam yang dapat menarik gugusan besi.
b.      Definisi Persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan sustu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Misalnya, Lux adalah sabun bintang film.
c.       Definisi Fungsional, yakni penjelasan sesuatu berdasarkan guna atau tujuan. Misanya, negara adalah suatu pengukuhan besar yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama bersifat pragmatis. (Noor Ms Bakry, 1983)
  •  Syarat-syarat Definisi
1.          sebuah definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari,apa yang didefinisikan yakni memberikan pengertian umum yang meliputinya beserta ciri para pembedanyayang penting. Misalnya, mahluk adalah geniusnya, dan berakal adalah ciri pembeda dengan mahluk lainya.
2.          sebuah definisi harus merupakan satu kesetaraan arti dengan hal yang didefinisikan, maksudnya tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit. Misalnya, manusia adalah mahluk pencipta matematika. Mahluk pencipta matematika tidaklah semua manusia, oleh karena itu definisi tersebut terlalu sempit.
3.          sebuah definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat term yang didefinisikan, Artinya definisi tidak boleh berputar-putear memuat secaralangsung atau tidak langsung subjek yang didefinisikan. Misalnya, hukum waris adalah hukum untuk mengatur warisan. Pengetahuanadalah sesuatu tang diketahui, hal seperti ini tidak boleh dalam definisi.
4.          sebuah definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang  positif, yakni tidak boleh dinyatakan secara negatifjika dapat dinyatakan dalam hal-hal positif. Misalnya, sepak bola adalah sejenis olahraga yang tidak dimainkan dengan menggunakan tangan. Definisi tersebut tidak menerangkan apa-apa tentang sepakbolla.
5.          sebuah definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kiaburatau bahasa kiasan, karena maksud membuat definisi adalah memberi penjelasan serta menghilangkan makna ganda. Misalnya, kekasih adalah belahan jiwa, anak adalah buah cinta dan sebagainya.

0 comments:

agus mulyadi. Powered by Blogger.