X-Steel - Alternate Select

Kepemimpinan Perempuan

1.    PENGERTIAN KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan adalah kemampuan dari seseorang untuk mempengaruhi orang lain atau pengikutnya, sehingga orang lain tersebut bertingkah laku sebagaimana yang dikehendaki oleh pemimpin tersebut. Sedangkan dalam Islam dikenal dengan istilah khalifah.
Dalam agama islam terkenal denagan sebuatan imamah yang berarti “kepemimpinan”, seperti ketua atau yang lainnya baik ia memberi petunjuk ataupun menyesatkan.

2.    KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM
Manusia sebagai makhluk sosial tentu memerlukan hubungan satu sama lain kemudian membuat kelompok-kelompok baik dalam lingkup kecil maupun besar, dan setiap kelompok apapun memerlukan seorang pemimpin. Maka ajaran Islam telah mengatur sedemikian rupa yang berkaitan dengan kepemimpinan, ada kepemimpinan rumah tangga, kepemimpinan masyarakat, dan kepemimpinan negara dan sejenisnya. Untuk membahas masalah kepemimpinan, maka perlu dikelompokkan kepada dua macam kepemimpinan yaitu :

Valuta Asing dan Saham

A.             Pengertian Valuta Asing Dan Saham
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.
Dengan demikian akan timbul penawaran dan permintaan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing.

Al - Ishtisan

1.        Pengertian
Istihsan menurut bahasa berarti menganggap baik atau mencari yang baik. Menurut ulama ushul fiqh, ialah meninggalkan hukum yang telah ditetapkan pada suatu peristiwa atau kejadian yang ditetapkan berdasar dalil syara', menuju (menetapkan) hukum lain dari peristiwa atau kejadian.

Adapun Al Karaci menerangkan bahwa Ikhtishan ialah berpinddah dari suatu hukum yang sudah diberiakan kepada yang sebanding, kapada hukum yang berlawanan, karena ada sesuatu sebab yang di pandang lebih kuat.

Adapun Abu Hanafiah berpendapat bahwa, Ikhtishan ialah meninggalkan Qiyas jika dilihat pada illatnya, berlawanan dengan kemaslahatan manusia yang telah dipandang syara.

Adapun ulama Malikiah berpendapat bahwa, Ikhtishan ialah meningglkan dalil atas dasar pengecualian dan memberikan rukhsyah karena ada sesuatu yang menentangnya.

Khulu'

A.     Pengertian Khulu’
       Al-Khulu, dalam bahasa Indonesia disebut Gugatan cerai. Kata Al-Khulu dengan didhommahkan hurup kha’nya dan disukunkan huruf Lam-nya, berasal dari kata ‘khul’u ats-tsauwbi. Maknanya melepas pakaian. Lalu digunakan untuk istilah wanita yang meminta kepada suaminya untuk melepas dirinya dari ikatan pernikahan yang dijelaskan Allah sebagai pakaian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka”[Al-Baqarah : 187] 

       Sedangkan menurut pengertian syari’at, para ulama mengatakan dalam banyak defenisi, yang semuanya kembali kepada pengertian, bahwasanya Al-Khulu ialah terjadinya perpisahan (perceraian) antara sepasang suami-isteri dengan keridhaan dari keduanya dan dengan pembayaran diserahkan isteri kepada suaminya . Adapaun Syaikh Al-Bassam berpendapat, Al-Khulu ialah perceraian suami-isteri dengan pembayaran yang diambil suami dari isterinya, atau selainnya dengan lafazh yang khusus”  

Khawarij


A.      Pegertian dari kata khawarij
Secara etimologis khawarij berasal dari bahasa arab ,yaitu “kharaja” yang berarti keluar, muncul, timbul, atau berontak. Berdaarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap mulim yang ingin keluar dari Kesatuan umat islam.
Adapun yang diamksud khawarij dalam terminologis yaiotu satu sekte/ kelompok/ aliran yang menjadi pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar dari barisan Ali dan meninggalkannya karena mereka tidak sepakat dengan keputusan Ali tentang pelaksanaan Tahkim atau Arbitrase,dalam perang Siffin paa tahun 37 H atau 648 M, dengan kelompok Bughoh (pemberontak) MUawwiyah bin Abi Sofyanperihal persengketaan khilafah.

B.      Sejarah  munculnya khawarij
Kematian khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan secara tragis melalui tangan para perusuh tahun 35 H telah menyebabkan terjadinya beberapa peristiwa yang mengguncang tubuh umat Islam. Salah satu di antaranya adalah perang Shiffien, 2 tahun setelah ‘Ali ibn Abi Thalib dibai’at jadi khalifah menggantikan ‘Utsman.

Konsep, Term dan Definisi

  1. KONSEP
            Konsep atau ide dan bisa juga di sebut gagasan merupakan salah satu proses pemikiran pemikiran untuk sampai pada sustu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. Adapun  konsep menurut bahasa adalah sebuah kata yang berasa dari bahasa latin conceptus (kata benda masculinum) yang di bentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, mnenyerap atau menagkap. Conceptus berarti cerapan, bayangan dalam pikiran, oengertian dan tangkapan.
            Dengan demikian dapat disimpulkan konsep adalah segala sesuatu yang ada didalam pikiran tentang penalaran sesuatu yang belum dituangkan dalam perbuatan.

Ibadah Haji


Haji (Bahasa Arab: حج‎, Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

agus mulyadi. Powered by Blogger.

iklan