PERUSAHAAN
- Bentuk-bentuk Perusahaan
- Perusahan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah organisasi perusahaan
yang paling banyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Tetapi sumbangannya
dalam keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar (jauh lebih kecil
dari perusahaan perseroan terbatas) karena kebanyakan dari usaha tersebut
dilakukan secara kecil-kecilan, yaitu modalnya tidak terlalu besar dan begitu
pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contoh-contoh dari
perusahaan yang seperti itu adalah penjual sate, restoran,toko kelontong dan
toko makanan dan minuman. Keuntungan terpenting dari perusahaan perseorangan
adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya. Ia sepenuhnya
menguasai perusahaan tersebut dan dapat melakukan apapun tindakan yang
dianggapnya akan menguntungkan usahanya. Kelemahan utama dari perusahaan
perseorangan adalah modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman.
2. Perusahaan Perkongsian ( FIRMA)
Organisasi perusahaan seperti ini adalah organisasi
perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara
bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh
berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan
dikumpulkan dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga
meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Disamping kemungkinan memperoleh
modal yang lebih banyak, kebaikan lain dari perusahaan perkongsian adalah
tanggung jawab bersama didalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota
perkongsian mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang
mereka dirikan.
Dari segi jumlah produksi dan hasil yang
dilakukannya,organisasi perusahaan yang berbentukl perseroan terbatas adalah
bentuk perusahaan yang paling penting. Di negara-negara maju sebagian besar
hasil produksi nasional diciptakan oleh perusahaan seperti ini.
Perusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas. Kebaikan
yang terpenting dari perseroan terbatas adalah di dalam kemampuannya memperoleh
modal. Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal
secara mengeluarkan saham. Suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa
pemegangnya adalah menjadi salah seorang
pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan dan
menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal
sebesar yang diingini.
- Bentuk lain Perusahaan
- Perusahaan Milik Negara
Perusahaan lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha
Milik Negara). Pada umumnya perusahaan negara dikelola
seperti perusahaan perseroan terbatas. Perbedaannya terletak
pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan negara
dimiliki pemerintah. Dengan demikian pengurus perusahaan juga diangkat dan
diberhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah berkecimpung di dalam berbagai kegiatan ekonomi. Di hampir setiap
negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan menyediakan
jasa-jasa yang menjadi kebutuhan pokok
masyarakat : seperti
perusahaan-perusahaan menyediakan listrik, air, hiburan radio dan
televisi,jasa pos dan telekomunikasi, dan perusahaan pengangkutan.
2.
Perusahaan
Koperasi
Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan
bukan untuk mencari keuntungan tetapi
untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Perusahaan koperasi dapat
dibedakan menjadi tiga jenis : Koperasi konsumsi, koperasi produksi dan koperasi kredit. Koperasi
konsumsi menjalankan kegiatan membeli
barang-barang dan kemudian menjualnya kepada anggota. Keuntungan dari usaha ini
kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Koperasi produksi berusaha
agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga yang tinggi dan
tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Dan koperasi kredit adalah
badan pinjam-meminjam yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan
tingkat bunga kredit yang relatif rendah.
- Tujuan Perusahaan
1. Memaksimimkan Keuntungan
Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah.
“mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana
keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan
ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana
perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam praktek,
pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan
yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan
pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada
pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan
masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum.
2. Cara Mencapai Tujuan Memaksimumkan Keuntungan
Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan antara hasil
penjualan dan biaya produksi. Keuntungan
diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan kerugian akan
dialami apabila hasil penjualan kurang dari biaya produksi.. Keuntungan yang
maksimum dicapai apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi
mencapai tingkat yang paling besar.
06:46
|
Labels:
MANAJEMEN
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
agus mulyadi. Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment