X-Steel - Alternate Select

PERUSAHAAN


  • Bentuk-bentuk  Perusahaan
  1. Perusahan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah organisasi perusahaan yang paling banyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Tetapi sumbangannya dalam keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar (jauh lebih kecil dari perusahaan perseroan terbatas) karena kebanyakan dari usaha tersebut dilakukan secara kecil-kecilan, yaitu modalnya tidak terlalu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contoh-contoh dari perusahaan yang seperti itu adalah penjual sate, restoran,toko kelontong dan toko makanan dan minuman. Keuntungan terpenting dari perusahaan perseorangan adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya. Ia sepenuhnya menguasai perusahaan tersebut dan dapat melakukan apapun tindakan yang dianggapnya akan menguntungkan usahanya. Kelemahan utama dari perusahaan perseorangan adalah modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman.


    2.      Perusahaan Perkongsian ( FIRMA)
Organisasi perusahaan seperti ini adalah organisasi perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan dikumpulkan dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Disamping kemungkinan memperoleh modal yang lebih banyak, kebaikan lain dari perusahaan perkongsian adalah tanggung jawab bersama didalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota perkongsian mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

     3.     Perseroan Terbatas
Dari segi jumlah produksi dan hasil yang dilakukannya,organisasi perusahaan yang berbentukl perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Di negara-negara maju sebagian besar hasil produksi nasional diciptakan oleh perusahaan seperti ini. Perusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas. Kebaikan yang terpenting dari perseroan terbatas adalah di dalam kemampuannya memperoleh modal. Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham. Suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah  menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan  mengeluarkan saham-saham perusahaan dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diingini.

  • Bentuk lain Perusahaan


  1. Perusahaan Milik Negara
Perusahaan lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik  Negara).  Pada umumnya perusahaan negara dikelola seperti  perusahaan  perseroan terbatas. Perbedaannya terletak pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan negara dimiliki pemerintah. Dengan demikian pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah berkecimpung di dalam  berbagai kegiatan ekonomi. Di hampir setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan menyediakan jasa-jasa yang menjadi  kebutuhan pokok masyarakat : seperti  perusahaan-perusahaan menyediakan listrik, air, hiburan radio dan televisi,jasa pos dan telekomunikasi, dan perusahaan pengangkutan.

             2.      Perusahaan Koperasi
Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan  tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Perusahaan koperasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis : Koperasi konsumsi, koperasi  produksi dan koperasi kredit. Koperasi konsumsi menjalankan kegiatan  membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada anggota. Keuntungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Koperasi produksi berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga yang tinggi dan tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Dan koperasi kredit adalah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan tingkat bunga kredit yang relatif rendah.

  • Tujuan Perusahaan

             1.      Memaksimimkan Keuntungan
    Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting  dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah. “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.
 Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum.

             2.      Cara Mencapai Tujuan Memaksimumkan Keuntungan
    Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi.  Keuntungan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan kerugian akan dialami apabila hasil penjualan kurang dari biaya produksi.. Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.

0 comments:

agus mulyadi. Powered by Blogger.

iklan