METODE PENAFSIRAN AL-QUR'AN
Macam-macam metode penafsiran al-qur’an ada 4 (empat) yaitu diantaranya adalah :
- Metode Ijmali (Global)
Ijmali secara etimologi berarti global, sehingga dapat diartikan tafsir al-ijmali adalah
tafsir ayat al Qur’an yang menjelaskannya masih bersifat global.
Secara termiologis menurut
al farmawi adalah penafsiran AL Qur’an berdasarkan urut-urutan ayat dengan suatu urutan yang
ringkas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat
baik yang awam maupun yang intelek.
Terkait dengan metode ijmali, tafsir dengan model ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan.
== Adapun kelebihan metode Ijmali adalah sebagai berikut :- Praktis dan mudah difahami
- Bebas dari penafsiran israiliat
- Akrab dengan bahasa Al Qur’an
- Menjadikan petunjuk Al Qur’an bersifat parsial dan tidak utuh
- Tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.
Tahlili adalah akar kata dari hala, huruf ini terdiri dari huruf ha dan lam, yang berarti membuka
sesuatu, sedangkan kata tahlily sendiri masuk dalam bentuk infinitf (mashdar) dari kata hallala, yang
secara semantik berarti mengurai, menganalisis, menjelaskan bagian-bagiannya serta memiliki fungsi masing-masing.
Secara terminologi metode Tahlily adalah menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan segala aspek
yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan dengan menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya
sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat terebut;
3. Metode Maqarin (Komparatif atau Perbandingan)
Secara etimologis kata maqarin adalah merupakan bentuk isim al-fa’il dari kata qarana, maknannya adalah
membandingkan antara dua hal. Jadi dapa dikatakan tafsir maqarin adalah tafsir perbandingan. Secara terminologis
adalah menafsirkan sekelompok ayat Al Qur’an atau suatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat,
atau atara ayat dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek perbedaan tertentu dari
obyek yang dibandingkan.
== Adapun kelebihan metode maqarin adalah sebagai berikut :
- Memberikan wawasan yang luas
- Membuka diri untuk selalu bersikap toleran
- Dapat mengetahui berbagai penafsiran
- Membuat mufasir lebih berhati-hati
- Tidak cocok untuk pemula
- Kurang tepat untuk memecahkan masalah kontemporer
- Menimbulkan kesan pengulangan pendapat para mufasir
Kata maudhu’iy ini dinisbahkan kepada kata al-mawdhu’i, artinya adalah topik atau materi suatu pembicaraan atau
pembahasan secara semantik. Jadi tafsir mawdhu’i adalah tafsir ayat Al Qur’an berdasarkan tema atau topik tertentu.
Jadi para mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang berada di tengah-tengah masyarakat atau berasal dari Al Qur’an
itu sendiri atau dari yang lain-lain. Metode ini pun tak luput dari adanya kelebihan dan kekurangan.
== Adapun kelebihannya adalah sebagai berikut :
- Dapat menjawab semua persoalan masyarakat sesuai dengan kondisinya
- Lebih praktis dan sistematis
- Sangat dinamis
- Menafsirkannya lebih utuh
- Memenggal ayat Al Qur’an
- Membatasi pemahaman ayat
Sumber : http://yusufeff84.wordpress.com/2010/04/13/metode-dan-pendekatan-tafsir-al-qur’an-oleh-yusuf-effendi-s-h-i
=======================Disusun Oleh=======================
Agus Mulyadi IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
09:14
|
Labels:
Islami
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
agus mulyadi. Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment